Tidak sekedar menghentikan tunjangan yang besar;

Sesungguhnya, yang paling berbahaya bukanlah besaran gaji atau fasilitas yang melekat pada jabatan, melainkan kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan adalah ruang yang rawan karena di sana ada peluang untuk mengatur, menentukan, dan bahkan memonopoli hidup banyak orang. Bila tidak dikendalikan oleh moralitas, integritas, dan empati, maka kekuasaan bisa berubah menjadi alat penindasan.

Lord Acton pernah mengingatkan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kutipan ini menunjukkan bahwa tanpa mekanisme kontrol; baik dari hati nurani, hukum, maupun masyarakat, kekuasaan mudah berubah menjadi bencana bagi rakyat.

Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an memberikan peringatan keras bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan dengan adil. Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:

“Kepemimpinan itu amanah. Dan pada hari kiamat nanti, ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi yang menunaikan amanahnya dengan benar dan menunaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.”
(HR. Muslim)

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa legitimasi rakyat akan runtuh karena hanya bertumpu pada paksaan. Pemimpin bijak mestinya sederhana dan menggunakan kekuasaan untuk kebermanfaatan, sebab tanpa empati ia menjadi penindasan, namun dengan moral dan kasih sayang ia menjadi rahmat bagi rakyat.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *